Kementerian Perdagangan menemukan 216.000 koloni bakteri per gram dalam celana impor bekas.
Kementerian
Perdagangan (Kemendag) menemukan 216.000 koloni bakteri per gram dalam
celana impor bekas. Temuan itu berdasarkan uji laboratorium terhadap
celana impor yang diduga terkena cairan menstruasi.
Ini dikatakan
oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag
Widodo saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/1).
Dia menjelaskan,
Kemendag telah melakukan uji sampel 25 baju dan celana bekas impor yang
diambil dari Pasar Senen, Jakarta. Hasilnya, semua pakaian impor itu
mengandung berbagai bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.
Oleh
karena itu, dia sekali lagi mengimbau agar masyarakat tak membeli
pakaian bekas impor. Pasalnya, dari tampak luar saja, pakaian impor
bekas itu sudah tak layak pakai.
"Tidak ada satu pun pakaian bekas impor yang sehat. Tidak ada satu pun," kata dia.
Sementara
itu, berdasarkan Undang-Undang Perdagangan, barang bekas impor dilarang
masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Widodo memastikan bahwa semua
pakaian impor bekas merupakan barang ilegal.
(Yoga Sukmana/Kompas.com)